Loyalitas
KETENTUAN UMUM
-
-
- Hanya diperuntukan bagi anggota Kopdit Bunga Tanjung
- Anggota wajib membayar simpanan Loyalitas Rp. 60.000/ tahun.
- Iuran ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak mendapatkan jasa
- Pembayaran bisa melalui tunai atau dipotongkan dari dividen.
- Iuran Loyalitas sampai dengan maret tahun berjalan.
- Apabila sampai dengan batas waktu pembayaran yang ditentukan belum membayar Iuran Loyalitas maka akan otomatis di debet dari Sibuhar, Simpanan Sukarela maupun Sidapin.
- Iuran Loyalitas sebagai syarat memperoleh pinjaman talangan.
-
JENIS LAYANAN LOYALITAS:
A. SOLIDARITAS KESEHATAN (SOLKES)
Karakteristik :
-
-
-
- Anggota yang baru yang masuk Solkes, klaim Solkes baru dapat diajukan apabila simpanan Loyalitas telah mengendap selama 30 hari.
- Masa berlaku kwitansi 30 hari (paling lama mengajukan klaim adalah 30 hari dari hari berobat, jika lewat dari 30 hari, maka klaim ditolak).
- Klaim Solkes dapat dimasukan ke tabungan.
-
-
Syarat dan ketentuan Klaim :
-
-
-
- Jumlah biaya berobat minimal yang bisa diajukan minimal adalah Rp.100.000,- dan maksimal 500.000 untuk sekali berobat.
- Jika klaim kurang dari Rp.500.000,- sisa klaim masih bisa diambil saat berobat berikutnya asalkan dalam tahun yang sama.
- Klaim baru bisa dikeluarkan paling cepat 7 hari kerja, terhitung sejak kuitansi masuk untuk dilakukan verifikasi.
- Menyerahkan bukti-bukti berobat (kuitansi) yang sah dan tidak meragukan disertai dengan resep obat dibelakang kwitansi dengan rincian biaya masing-masing obat dan jasa medis.
- Kuitansi harus dicap dan ditandatangani oleh petugas medis. Apabila menggunakan fotokopi, maka wajib dilegalisir.
- Kuitansi yang diubah atau di tipe-x pada nominal dan terbilang tidak dapat diklaim/ditolak.
- Jika berobat di tempat praktek, maka tempat praktek yang sah (berizin).
- Apabila berobat patah tulang di Sangkal Putung atau Ahli Patah Tulang, maka wajib menyertakan kwitansi pembayaran atau surat keterangan dari ahlinya.
- Yang tidak bisa diklaim: pembelian alat kontrasepsi, pemasangan kawat gigi, perawatan kecantikan, kacamata, sunat, pengobatan ke dukun, biaya USG untuk mengetahui jenis kelamin anak, bersihkan karang gigi, beli obat di apotik/toko obat tanpa resep dokter, dan biaya akibat hamil dan melahirkan.
- Jika menggunakan BPJS/Asuransi lain harus bisa menunjukan kartu BPJS/Asuransi dan melampirkan surat keterangan rawat inap yang mencantumkan jumlah hari rawat inap dari rumah sakit. Peserta BPJS/Asuransi lain mendapatkan hal yang sama.
-
-
B. SOLIDARITAS DUKA ANGGOTA (SOLDUTA)
Solduta adalah dana solidaritas Kopdit Bunga Tanjung kepada anggotanya yang meninggal dunia yang diberikan kepada ahli warisnya.
Keterangan jumlah klaim:
-
-
-
- Aktif menabung dan mengembalikan pinjaman secara Tepat Waktu Tepat Jumlah (TWTJ) dalam 6 bulan terakhir mendapatkan Rp.3.000.000,-
- Apabila membayar pinjaman tetapi tidak TWTJ dalam 12 bulan terakhir mendapatkan Rp. 2.000.000,-
- Tidak menabung selama 12 bulan terakhir mendapatkan Rp.1.000.000,-
- Tidak membayar pinjaman lebih dari 12 bulan berturut-turut mendapatkan Rp.1.000.000,-
- Seorang anggota yang telah keluar dari keanggotaan tidak dapat mengklaim Solduta.
- Bagi anggota yang baru masuk, klaim Solduta baru dapat diajukan apabila iuran solduta telah mengendap setidaknya 30 hari.
-
-
Syarat klaim Solduta :
-
-
-
- Surat keterangan meninggal dunia dari rumah sakit atau desa/ akta kematian.
- Menunjukan buku anggota asli.
- Legalisir Fotokopi KTP anggota yang meninggal.
- Fotokopi KTP ahli waris yang mengambil Solduta.
-
-
C. SOLIDARITAS PERSALINAN (SOLPERSAL) ANGGOTA KOPDIT
Solpersal diberikan kepada ibu yang melahirkan pada tahun buku yang bersangkutan yang memenuhi semua syarat berikut :
-
-
-
- Ibu yang melahirkan tersebut sudah menjadi anggota Kopdit Bunga Tanjung minimal 3 bulan.
- Aktif menabung, tidak pernah menunggak Simpanan Wajib, tidak pernah didenda pinjamannya selama satu tahun terakhir.
- Suami dan anak terdahulu (jika ada) sudah menjadi anggota aktif Kopdit Bunga Tanjung.
- Ibu yang bersalin sudah memiliki SIPENDIK.
- Besar klaim sebesar Rp.500.000,- (lima Ratus Ribu Rupiah)
- Permohonan klaim dilakukan paling lambat 2 (dua) bulan setelah bersalin dengan menyerahkan:
a. Kwitansi/surat keterangan melahirkan asli dari yang berwenang.
b. Buku anggota milik suami.
c. Fotokopi Kartu Keluarga.
-
-
E. SOLIDARITAS RAWAT INAP (SOLRAIN)
Solrain adalah bentuk saling membantu antar anggota apabila salah satu anggota lain ada yang sakit dan harus dirawat inap di Rumah Sakit atau Puskesmas perawatan.
-
-
-
- Syarat untuk mendapatkan SOLRAIN adalah :
- Seluruh anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat menjadi anggota Koperasi Bunga Tanjung.
- Aktif menabung dan mengembalikan pinjaman secara Tepat Waktu Tepat Jumlah (TWTJ) dalam 3 bulan terakhir mendapatkan Rp.100.000,-/hari.
- Apabila membayar pinjaman tetapi tidak TWTJ dalam 6 bulan terakhir mendapatkan Rp. 75.000,-/hari
- Tidak menabung selama 12 bulan terakhir mendapatkan Rp.50.000,-/hari.
- Tidak membayar pinjaman lebih dari 12 bulan berturut-turut mendapatkan Rp.25.000,-/hari – maksimal klaim 10 hari rawat inap
- Wajib menunjukkan buku anggota.
- Klaim diberikan dengan rawat inap maksimal 10 hari
- Melampirkan bukti rawat inap asli, sah dan tidak meragukan.
- Bisa menggunakan fotokopi kwitansi rawat inap yang dilegalisir. Apabila tidak dilegalisir, maka wajib menunjukkan kwitansi asli untuk difoto atau di pindai oleh petugas Kopdit Bunga Tanjung.
- Syarat untuk mendapatkan SOLRAIN adalah :
-
-